Translate
Rabu, 03 Juni 2015
MENIKAHLAH JIKA SUDAH MAMPU
Nikah dapat mengembalikan kekuatan dan kepemudaan badan. Karena ketika
jiwa merasa tenteram, tubuh menjadi giat. Inilah seorang Sahabat yang
menjelaskan hal itu kepada kita, sebagaimana yang diriwayatkan oleh
al-Bukhari dari ‘Alqamah Radhiyallahu anhu, ia menuturkan: “Aku bersama
‘Abdullah (bin Mas’ud), lalu ‘Utsman bertemu dengannya di Mina, maka ia
mengatakan: ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, sesungguhnya aku mempunyai hajat
kepadamu.’ Kemudian keduanya bercakap-cakap (jauh dari ‘Alqamah).
‘Utsman bertanya kepadanya: ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, maukah aku nikahkan
engkau dengan seorang gadis yang akan mengingatkanmu pada apa yang
dahulu pernah engkau alami?’ Ketika ‘Abdullah merasa dirinya tidak
membutuhkannya, maka dia mengisyaratkan kepadaku seraya mengatakan:
‘Wahai ‘Alqamah!’ Ketika aku menolaknya, dia mengatakan: ‘Jika memang
engkau mengatakan demikian, maka sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda kepada kami: ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di
antara kalian mampu untuk menikah, maka menikahlah. Dan barangsiapa yang
belum mampu, maka berpuasalah; karena puasa dapat mengendalikan
syahwatnya.’”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar